Medan (ANTARA News) - Pemerintah akan menghapus secara bertahap retribusi yang dikenakan kepada nelayan di seluruh Indonesia mulai Januari 2010 sebagai upaya membantu perekonomian mereka. "Retribusi untuk nelayan mulai 1 Januari 2010 secara bertahap kita hapuskan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dalam kunjungannya di Universitas HKBP Nommensen Medan, Senin.

Menteri mengatakan bahwa ia telah berbicara dengan Menteri Dalam Negeri dan menulis surat ke seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghapuskan atau membuat nol Perda tersebut.

"Pertanyaannya memang mau tidak mereka menghapuskannya?" ujar Fadel.

Fadel mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia pada pertengahan Oktober lalu, ia telah menyampaikan akan mengganti pendapatan dari retribusi tersebut dengan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Di Jawa Tengah contohnya, pendapatan dari retribusi Rp14 miliar per tahun sementara uang DAK dari kelautan perikanan sampai Rp84 miliar," ungkap dia.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

Karena itu, ia menjanjikan bagi Pemda yang menghapuskan retribusi untuk nelayan akan mendapat ganti peningkatan DAK.

Menurut Fadel, ia sudah mengalokasikan anggaran untuk DAK kelautan perikanan pada 2010 sebesar Rp1,7 triliun.

Penghapusan retribusi nelayan ini, menurut Fadel, merupakan salah satu cara untuk mensejahterakan nelayan dengan meningkatkan pendapatan nelayan.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan nelayan dalam kunjungan kerja Fadel di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, nelayan harus membayar hingga Rp3 juta per tahun untuk retribusi.

"Nelayan kecil tidak perlu dipotong seperti itu. Pendapatan nelayan di Sumatera Utara Rp1,3 juta per bulan sementara di Gorontalo Rp1,6 juta per bulan dengan jumlah produksi lebih sedikit," ujar Fadel.

Karena itu walaupun terkesan kecil, ia menegaskan retribusi untuk nelayan harus dihapuskan.
(*)