Thursday, June 3, 2010

KPPU Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kasus Donggi-Senoro

When most people think of tech, what comes to mind is usually basic information that's not particularly interesting or beneficial. But there's a lot more to tech than just the basics.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Ahmad Junaidi, mengatakan, kasus dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah, masuk dalam tahap pemeriksaan pendahuluan mulai 3 Juni 2010. "Pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan selama 30 hari kerja," kata Ahmad Junaedi di Jakarta, Kamis, saat ditanya kelanjutan kasus tersebut.

Pada Januari lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan kembali mendalami kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam tender pembangunan kilang blok gas alam cair (LNG) Donggi- Senoro, Sulawesi Tengah.

Sebagai langkah awalnya, KPPU mulai melakukan monitoring terhadap kasus yang sebelumnya telah dinyatakan dihentikan. Setelah melakukan monitoring, KPPU akan menentukan apakah kasus Donggi-Senoro dapat diperiksa kembali.

It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of tech. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.

Pada tahap pemeriksaan pendahuluan, kata Ahmad Junaedi, pihak- pihak terlapor akan dipanggil untuk menjelaskan posisi hukum dalam laporan dugaan pelanggaran kasus tersebut.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan tersebut ada indikasi kuat terjadi pelanggaran, maka akan diteruskan menjadi pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung 60 hari.

"Namun jika diperlukan, pemeriksaan lanjutan bisa diperpanjang 30 hari kerja," katanya.

Sebelumnya, LNG Energi Utama (LNG-EU) menduga ada kecurangan dalam proses memperoleh hak pengoperasian proyek LNG di Senoro.

Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan dengan memanfaatkan beasiswa indonesia rahasia milik LNG-EU untuk berkompetisi pada tender proyek di ladang gas tersebut, pada September 2006.(*)
(T.A041/R009)

When word gets around about your command of tech facts, others who need to know about tech will start to actively seek you out.

Pemerintah Janji Intensifkan Pengawasan Peredaran Tabung Gas

This article explains a few things about tech, and if you're interested, then this is worth reading, because you can never tell what you don't know.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memperkuat pengawasan peredaran tabung gas yang dilakukan bersama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pertamina. "Rapat koordinasi sudah memutuskan pengawasan akan lebih ditingkatkan terkait dengan tabung, selang, regulatornya, maupun `seal` atau karet tabungnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Subagyo, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Kementerian Perindustrian segera menerbitkan Standar Nasional berita indonesia terbaru (SNI) wajib untuk "seal" (karet segel di mulut tabung gas) agar seluruh bagian tabungnya berstandar.

"Karet atau `seal`-nya itu belum ada SNI dan rencananya Menteri Perindustrian akan menetapkan SNI wajibnya," katanya menegaskan.

So far, we've uncovered some interesting facts about tech. You may decide that the following information is even more interesting.

Menurut dia, selama ini yang paling banyak ditemukan bermasalah di lapangan adalah selang tabung gas.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lili Asudireja, mempertanyakan masalah pengawasan barang beredar untuk tabung gas dan kelengkapannya karena akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan akibat penggunaan kompor gas.

Berdasarkan hasil pengujian Badan Standarisasi Nasional (BSN), sebanyak 66 persen tabung gas yang diuji tidak layak pakai. Sementara untuk kompor, hasil uji menunjukkan sebanyak 50 persen tidak layak.

Adapun untuk regulator, BSN menyatakan 20 persen dari sampel uji tidak layak. Hasil uji BSN yang mengejutkan mengatakan bahwa 100 persen selang tabung gas tidak layak.(*)
(E014/R009)

Now you can understand why there's a growing interest in tech. When people start looking for more information about tech, you'll be in a position to meet their needs.