Metrotvnews.com, Jakarta: Traffic Management Center Polda Metro Jaya kembali menyediakan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) keliling, Selasa (21/12). Untuk SIM, polisi melayani perpanjangan SIM A dan C DKI Jakarta. Sedangkan STNK, pembayaran pajak satu tahun. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan tetap di kantor SAMSAT. Now that we've covered those aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
Adapun lokasi tersebut untuk wilayah Jakarta Pusat, STNK berpusat di Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, SIM keliling di Pluit Village. Sedangkan layanan STNK di Grha Gepembri, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading. Kebun Binatang Ragunan menjadi lokasi layanan SIM keliling untuk kawasan Jakarta Selatan. Untuk STNK di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Layanan SIM dan STNK di Jakarta Barat masing-masing di LTC Glodok dan Carrefour Puri Kembangan. Layanan SIM dan STNK keliling juga beroperasi di Jakarta Timur. Yaitu di Honda Jalan Dewi Sartika untuk SIM dan Pasar Induk Kramatjati untuk STNK. (*****)
No comments:
Post a Comment