Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan kapal pencuri ikan yang tertangkap dan dirampas untuk negara akan dipinjampakaikan pada kelompok nelayan dan perguruan tinggi. "Kita sudah putuskan, Presiden pun sudah setuju, kapal-kapal pencuri ikan yang dirampas negara akan dipinjampakaikan pada nelayan dan perguruan tinggi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, usai Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan ada 60 kapal pencuri ikan yang tertangkap dan disita negara yang rencananya akan dipinjampakaikan ke kelompok nelayan yang membutuhkan dan perguruan tinggi.

Menurut Fadel, langkah yang dilakukan selama ini, yakni melelang kapal pencuri ikan yang tertangkap dan disita untuk negara tidak efektif.

Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about tech, keep reading.

Ia berpendapat kapal-kapal tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan oleh nelayan-nelayan kecil untuk meningkatkan produksi dengan kapal lebih bagus.

"Kita akan serahkan pada Pemda (Pemerintah Daerah) yang memang membutuhkan, sehingga dapat dimanfaatkan. Kita kasih ke rakyat melalui Pemda," ujar dia.

Penyerahan 60 kapal kepada Pemda dan perguruan tinggi untuk dimanfaatkan, jelas Fadel, paling cepat berita terbaru bisa dilaksanakan bulan Maret 2010.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Fadel mengatakan keputusan untuk tidak melelang kapal-kapal pencuri ikan yang disita untuk negara bertujuan memutus mata rantai mafia pelelangan kapal sitaan.

"Dari pada yang beli `itu-itu` saja lebih baik kapal-kapal itu manfaatkan nelayan," tegas mantan Gubernur Gorontalo ini.(V002/A038)